Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Senior dan Pengusaha, Kasus Apa?
Selasa, 21 Desember 2021 – 13:42 WIB

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim (ANTARA/ Benny Jahang)
"Tim Kejaksaan Agung sepertinya sudah lama melakukan pemantauan dan kedatangan mereka ke Kupang juga dilakukan secara senyap," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Hakim juga menegaskan bahwa yang melakukan penangkapan bukan dari penyidik KPK seperti yang diberitakan.
“Tim Penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI yang melakukan penangkapan terhadap seorang jaksa dan pengusaha di Kota Kupang,” kata Abdul Hakim.
Menurut dia, setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung. (antara/jpnn)
Kejagung menangkap oknum jaksa senior dan pengusaha di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus apa?
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung