Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Kementan
Rabu, 25 September 2013 – 15:40 WIB

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Kementan
JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menangkap tersangka dugaan korupsi penyaluran benih di Kementerian Pertanian, bekas Direktur PT Sang Hyang Seri Eddy Budiono, Rabu (25/9). Eddy ditangkap Penyidik Kejagung di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan ini. Untung menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 di RS Abdi Waluyo.
"Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap tersangka mantan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri EBS sekitar pukul 10.00 WIB di RS Waluyo Jalan HOS Cokroaminoto 31-33 Menteng," kata Untung melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (25/9).
Informasi yang dihimpun, Eddy sedianya harus menjalani pemeriksaan pada Kamis 19 September 2013. Namun, saat itu pemeriksaan batal dilakukan karena Eddy mengaku sakit hingga akhirnya dirujuk di RS Abdi Waluyo.
JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menangkap tersangka dugaan korupsi penyaluran benih di Kementerian Pertanian, bekas Direktur PT Sang Hyang
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama