Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Kementan
Rabu, 25 September 2013 – 15:40 WIB

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Kementan
JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menangkap tersangka dugaan korupsi penyaluran benih di Kementerian Pertanian, bekas Direktur PT Sang Hyang Seri Eddy Budiono, Rabu (25/9). Eddy ditangkap Penyidik Kejagung di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan ini. Untung menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 di RS Abdi Waluyo.
"Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap tersangka mantan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri EBS sekitar pukul 10.00 WIB di RS Waluyo Jalan HOS Cokroaminoto 31-33 Menteng," kata Untung melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (25/9).
Informasi yang dihimpun, Eddy sedianya harus menjalani pemeriksaan pada Kamis 19 September 2013. Namun, saat itu pemeriksaan batal dilakukan karena Eddy mengaku sakit hingga akhirnya dirujuk di RS Abdi Waluyo.
JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menangkap tersangka dugaan korupsi penyaluran benih di Kementerian Pertanian, bekas Direktur PT Sang Hyang
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif