Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Kementan
Rabu, 25 September 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menangkap tersangka dugaan korupsi penyaluran benih di Kementerian Pertanian, bekas Direktur PT Sang Hyang Seri Eddy Budiono, Rabu (25/9). Eddy ditangkap Penyidik Kejagung di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan ini. Untung menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 di RS Abdi Waluyo.
"Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap tersangka mantan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri EBS sekitar pukul 10.00 WIB di RS Waluyo Jalan HOS Cokroaminoto 31-33 Menteng," kata Untung melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (25/9).
Informasi yang dihimpun, Eddy sedianya harus menjalani pemeriksaan pada Kamis 19 September 2013. Namun, saat itu pemeriksaan batal dilakukan karena Eddy mengaku sakit hingga akhirnya dirujuk di RS Abdi Waluyo.
JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menangkap tersangka dugaan korupsi penyaluran benih di Kementerian Pertanian, bekas Direktur PT Sang Hyang
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis