Kejagung Tegaskan Kasus Bansos Sumut Masih On the Track
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut hingga diambil alih Kejagung sudah sesuai prosedur.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, pengusutan kasus ini pun berjalan sesuai dengan jalurnya. “(Sudah) on the track,” tegas Widyo saat dihubungi wartawan, Kamis (15/10).
Hal ini dikatakan Widyo saat dimintai tanggapannya mengenai penetapan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga Ketua Umum pertama Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait kasus bansos Sumut.
Hanya saja, sampai sejauh ini Kejagung belum menetapkan seorang tersangka pun dalam kasus bansos Sumut yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu.
Widyopramono beralasan, Kejagung sangat berhati-hati menjerat tersangka, agar tidak digugat dipraperadilan. Bahkan, kata dia, penetapan tersangka masih menunggu kesimpulan akhir dari tim penyidik. “Penyidik harus cerdas, cermat dan cepat. Dengan demikian, dapat menghindari praperadilan,” ujar mantan Kajati Jawa Tengah itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang semula ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week