Kejagung Tegaskan Komitmen untuk Amankan Proyek Strategis Negara

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan dari PT Angkasa Pura I terkait pengamanan pembangunan strategis di tanah air.
JAM Intelijen Sunarta mengatakan, penghargaan diberikan karena pengamanan yang dilakukan Bidang Intelijen Kejaksaan periode Januari-Oktober 2020 mencapai 278 kegiatan, dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp 268.380.372.019.220.
Adapun perincinnya, Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan.
Menurut Sunarta, penghargaan ini menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima.
Terlebih dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.
"Ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif," kata Sunarta dalam keterangannya, Kamis (19/11).
Sunarta menambahkan, pengamanan yang dilakukan juga termasuk kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya.
Tujuan pengamanan tersebut untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan dari PT Angkasa Pura I terkait pengamanan pembangunan strategis di tanah air.
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM