Kejagung Teliti Berkas Novel Baswedan

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas dari Bareskrim Polri untuk kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu yang kini menjadi penyidik KPK Novel Baswedan.
Saat ini, berkas Novel tengah diteliti tim jaksa. Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung, berkas tahap pertama Novel sudah diserahkan kepada Kejagung.
"Saya dapat laporan dari Jampidum berkas sudah diserahkan tahap pertama ke Kejagung," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (8/5).
Mantan Jampidum Kejagung, itu menambahkan, tim jaksa akan melaksanakan tugasnya untuk meneliti sejauh mana kelengkapan berkas tersebut. "Baik formal maupun materilnya," tegasnya.
Nah, setelah berkas diteliti baru Kejagung akan menentukan sikap. Yang pasti, Prasetyo menjamin berkas akan diteliti secara profesional. "Yang pasti kita tangani dengan obyektif, profesional dan proporsional," jelas Prasetyo.
Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, berkas Novel sudah diserahkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas dari Bareskrim Polri untuk kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong