Kejagung Teliti Berkas Novel Baswedan

Kejagung Teliti Berkas Novel Baswedan
Novel Baswedan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas dari Bareskrim Polri untuk kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu yang kini menjadi penyidik KPK Novel Baswedan.

Saat ini, berkas Novel tengah diteliti tim jaksa. Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung, berkas tahap pertama Novel sudah diserahkan kepada Kejagung.

"Saya dapat laporan dari Jampidum berkas sudah diserahkan tahap pertama ke Kejagung," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (8/5).

Mantan Jampidum Kejagung, itu menambahkan, tim jaksa akan melaksanakan tugasnya untuk meneliti sejauh mana kelengkapan berkas tersebut. "Baik formal maupun materilnya," tegasnya.

Nah, setelah berkas diteliti baru Kejagung akan menentukan sikap. Yang pasti, Prasetyo menjamin berkas akan diteliti secara profesional. "Yang pasti kita tangani dengan obyektif, profesional dan proporsional," jelas Prasetyo.

Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, berkas Novel sudah diserahkan. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas dari Bareskrim Polri untuk kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News