Kejagung Teliti Berkas Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas dari Bareskrim Polri untuk kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu yang kini menjadi penyidik KPK Novel Baswedan.
Saat ini, berkas Novel tengah diteliti tim jaksa. Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung, berkas tahap pertama Novel sudah diserahkan kepada Kejagung.
"Saya dapat laporan dari Jampidum berkas sudah diserahkan tahap pertama ke Kejagung," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (8/5).
Mantan Jampidum Kejagung, itu menambahkan, tim jaksa akan melaksanakan tugasnya untuk meneliti sejauh mana kelengkapan berkas tersebut. "Baik formal maupun materilnya," tegasnya.
Nah, setelah berkas diteliti baru Kejagung akan menentukan sikap. Yang pasti, Prasetyo menjamin berkas akan diteliti secara profesional. "Yang pasti kita tangani dengan obyektif, profesional dan proporsional," jelas Prasetyo.
Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, berkas Novel sudah diserahkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima pelimpahan berkas dari Bareskrim Polri untuk kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya
- Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
- Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele
- Inilah Aturan Terbaru BKN yang Harus Diketahui Seluruh PNS
- Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024