Kejagung Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Perkara Habib Rizieq Shihab

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut beredarnya video yang menarasikan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap terkait perkara kekarantinaan kesehatan Habib Rizieq Shihab.
Korps Adhyaksa itu melakukan penelusuran pelaku pembuat maupun penyebar video hoaks tersebut.
"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/3).
Leonard menyebutkan tim kejaksaan menelusuri pembuat video tersebut dengan menggunakan alat yang dimiliki oleh lembaganya.
"Tim menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," kata Leonard.
Sebelumnya, Kejagung telah memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya di media sosial video oknum JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.
Menurut Leonard, video tersebut adalah penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung November 2016.
"Jadi, video itu bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.
Kejagung tidak tinggal diam terkait video hoaks yang menarasikan jaksa menerima suap perkara kekarantinaan Habib Rizieq Shihab. Kejagung memastikan mengusut pelaku pembuat maupun penyebar video hoaks tersebut.
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Kejagung Pastikan Dokumen Hasil Sitaan Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Kejagung Diminta Masukkan Kerugian Masyarakat dalam Kasus Minyak Mentah
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor