Kejagung Telusuri Proses Tender
Pengadaan Mobil Toilet Dinas Kebersihan DKI Jakarta
Kamis, 30 Mei 2013 – 23:36 WIB
Menurut Untung, dua saksi lain yang tidak dapat hadir masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran Lubis Latief dan Direktur Utama PTGipindo Piranti Insani Yolanda Daniel. “Saksi Latief memohon untuk ditunda pemeriksaannya pada Senin (3/6) mendatang. Sementara Yolanda Daniel pada (11/6) mendatang,” ujar Untung.
Kasus ini bermula saat Kejagung mencium adaya penggelembungan harga pada pengadaan mobil toilet VVIP di Dinas Kebersihan DKI Jakarta, 2009 lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Kejagung kemudian menetapkan dua tersangka. Masing-masing mantan Kepala Bidang sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta berinisial LL dan Ketua panitia pengadaan barang dan jasa berinisial A.(gir/jpnn)
JAKARTA – Setelah menetapkan dua tersangka, Kejaksaan Agung mulai menelusuri proses pemenangan tender pengadaan mobil toilet VVIP di Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS