Kejagung Temukan Aliran Dana ke Bupati Lombok Tengah
Rabu, 05 Juni 2013 – 08:05 WIB

Kejagung Temukan Aliran Dana ke Bupati Lombok Tengah
Adi beralasan bahwa pemanggilan Suherly sebagai saksi adalah untuk meminta konfirmasi atas informasi yang dilaporkan mengenai ditemukannya sejumlah dana dari kasus korupsi kredit usaha BJB Cabang Suirabaya yang mengalir ke dirinya. "Ada informasinya. Pokoknya pemanggilan ini untuk meluruskan berita atau informasi tersebut," terangnya.
Baca Juga:
Sementara itu atas ketidakhadiran sebagai saksi di Kejagung, Adi belum dapat memberikan kepastian kapan pemanggilan kembali terhadap Suherly. "Nanti tim pasti akan melaporkan hasil perkembangannya," katanya.
Dalam kasus korupsi kredit usaha BJB Cabang Surabaya tersebut, Kejagung telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam upaya penyelewengan kredit usaha sebesar 55 miliyar Rupiah yang telah digelontorkan oleh BJB Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP) untuk proyek pengadaan bahan baku pangan ikan pada tahun 2011. Namun ternyata dari hasil pemeriksaan, penyidik menyatakan bahwa proyek tersebut fiktif. (dod)
JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Selasa (4/6) memanggil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HM Suherly sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM