Kejagung Temukan Aliran Dana ke Bupati Lombok Tengah
Rabu, 05 Juni 2013 – 08:05 WIB
Adi beralasan bahwa pemanggilan Suherly sebagai saksi adalah untuk meminta konfirmasi atas informasi yang dilaporkan mengenai ditemukannya sejumlah dana dari kasus korupsi kredit usaha BJB Cabang Suirabaya yang mengalir ke dirinya. "Ada informasinya. Pokoknya pemanggilan ini untuk meluruskan berita atau informasi tersebut," terangnya.
Baca Juga:
Sementara itu atas ketidakhadiran sebagai saksi di Kejagung, Adi belum dapat memberikan kepastian kapan pemanggilan kembali terhadap Suherly. "Nanti tim pasti akan melaporkan hasil perkembangannya," katanya.
Dalam kasus korupsi kredit usaha BJB Cabang Surabaya tersebut, Kejagung telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam upaya penyelewengan kredit usaha sebesar 55 miliyar Rupiah yang telah digelontorkan oleh BJB Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP) untuk proyek pengadaan bahan baku pangan ikan pada tahun 2011. Namun ternyata dari hasil pemeriksaan, penyidik menyatakan bahwa proyek tersebut fiktif. (dod)
JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Selasa (4/6) memanggil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HM Suherly sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'