Kejagung Temukan Aset Dhana Rp 4,5 Miliar
Kamis, 15 Maret 2012 – 03:38 WIB
Mitra Modern Mobilindo merupakan perusahaan jasa jual beli dan sewa truk yang dimiliki oleh Herly dan Dhana. Selain jual beli, perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, itu juga memiliki jasa ekspedisi. Bisnis Dhana dan Herly tersebut diduga untuk mencuci uang yang diperoleh Dhana dari fee perusahaan wajib pajak yang dia tangani. "Hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Adi mengungkapkan, status Herly dan Firman masih saksi. Namun, dia tidak menutup kemungkinan jika keduanya ikut terlibat dan jejaring money laundering Dhana, mereka berdua bakal ikut terseret. "Sejauh ini masih saksi," kata Adi.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arnold Angkouw mengungkapkan bahwa pihaknya mengantongi adanya keterkaitan antara Dhana dan Firman. Arnold mengatakan, pihaknya mengantongi bukti Dhana memberi duit Firman (yang sebelumnya disebut berinisial FRM). Firman yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I juga menerima fee dari perusahaan wajib pajak klien Dhana. "Besarnya berapa, belum saya lihat pokoknya ada," kata Arnold.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu juga menyebut bahwa Herly memiliki transaksi mencurigakan bersama Dhana. Selain itu, Herly juga pernah bekerja di KPP Tanah Abang sebelum menjadi kepala Kanwil Pajak Aceh. "Kami masih terus teliti dan periksa saksi-saksi yang berhubungan dengan dia," katanya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menemukan titik terang aset-aset tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika. Mantan PNS Ditjen Pajak yang
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat