Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso

Dalam penanganan kasus korupsi tersebut, MS dan tersangka AR (Ariyanto) menjadi advokat bagi tersangka korporasi yang terdiri dari PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Penyidik lantas mulai mendalami dugaan keterkaitan antara putusan lepas yang dijatuhkan majelis hakim dengan MS.
Dari hasil penggeledahan di rumah MS, penyidik pun menemukan catatan terkait permintaan agar tersangka korporasi dijatuhi putusan lepas.
Terkait kemungkinan adanya hubungan antara MS dengan Zarof Ricar selaku terdakwa dalam kasus pemufakatan jahat terkait putusan bebas Ronald Tannur, Harli menegaskan bahwa keduanya tidak memiliki keterkaitan.
“Enggak ada kaitannya dengan ZR (Zarof Ricar),” katanya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.
Para tersangka itu adalah WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara, advokat MS (Marcella Santoso), advokat AR (Ariyanto), MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang menjadi Ketua PN Jakarta Selatan, DJU (Djuyamto) selaku ketua majelis hakim, ASB (Agam Syarif Baharuddin) selaku anggota majelis hakim, AM (Ali Muhtarom) selaku anggota majelis hakim, dan MSY (Muhammad Syafei) selaku Head of Social Security Legal Wilmar Group. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik dari Kejaksaan Agung menemukan catatan soal permintaan putusan lepas ketika menggeledah rumah advokat Marcella Santoso.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Pengacara Hedon, Rakyat Tekor: Rp 60 Miliar untuk Menyapu Rp 17,7 Triliun
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP