Kejagung Terima Berkas Gayus dan Haposan
Jumat, 14 Mei 2010 – 21:26 WIB
Marwan sendiri mengaku masih melakukan kajian terhadap adanya indikasi tindak pidana lainnya. Meskipun dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada indikasi penggelapan.
Baca Juga:
Dengan diterimanya berkas Haposan dan Gayus Kejagung akan mengkaji apakah berkas tersebut layak dinyatakan lengkap (P-21) yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidang. (awa/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy mengatakan telah menerima berkas dua tersangka kasus pajak, Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
- Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama