Kejagung Terima Berkas Gayus dan Haposan

Kejagung Terima Berkas Gayus dan Haposan
Kejagung Terima Berkas Gayus dan Haposan
Marwan sendiri mengaku masih melakukan kajian terhadap adanya indikasi tindak pidana lainnya. Meskipun dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada indikasi penggelapan.

Dengan diterimanya berkas Haposan dan Gayus Kejagung akan mengkaji apakah berkas tersebut layak dinyatakan lengkap (P-21) yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidang. (awa/jpnn)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy mengatakan telah menerima berkas dua tersangka kasus pajak, Gayus Tambunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News