Kejagung Terkendala Alat Bukti Usut Pelanggaran HAM

Kejagung Terkendala Alat Bukti Usut Pelanggaran HAM
Kejagung Terkendala Alat Bukti Usut Pelanggaran HAM
Seperti diketahui, Komnas HAM menemukan bukti-bukti awal terkait sembilan perbuatan yang terkategori kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, dan perkosaan.

Sesuai hasil penyelidikan Komnas HAM, pejabat pemerintah diduga terlibat dalam penganiayaan sistematis terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan orang yang diduga simpatisan komunis. Komnas HAM menyerahkan hasil penyelidikannya kepada Jaksa Agung beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)


JAKARTA – Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengakui Kejaksaan Agung kesulitan alat bukti mengusut kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News