Kejagung Terus Memburu Pelaku Korupsi BTS, Buya Anwar: Saya Bergembira Sekali

"Kita harus sabar menunggu sampai proses pengadilan dan keputusan hakim sudah keluar," tegas Buya Anwar mengingatkan.
Megakorupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo diduga merugikan keuangan negara total Rp 8,03 triliun dari nilai anggaran Rp 10 triliun.
Pengungkapan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sementara ini sudah menetapkan 16 tersangka perorangan.
Buya Anwar pun menyesalkan masih maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Menurut dia, negeri ini masih banyak diisi dan dipimpin oleh koruptor.
"Tingkat korupsi hari ini jauh lebih dahsyat dari masa Orde Baru. Kita dulu melakukan reformasi, karena tingginya tingkat KKN. Namun, setelah 25 tahun kita reformasi yang telah terjadi adalah pengkhianatan terhadap ide reformasi, di mana tokoh-tokoh yang dahulu vokal meneriakkan KKN malah sekarang melakukan praktik KKN," jelas Buya Anwar.
Karena itu, tegas Buya, korupsi ini harus menjadi musuh bersama.
"Saya tidak tahu siapa nanti dalam Pilpres ini yang paling serius memberantas korupsi ini," imbuh Buya yang sekarang menjabat sebagai Weketum MUI. (mar1/jpnn)
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku sangat gembira dengan langkah Kejagung yang terus memburu pelaku korupsi BTS
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso