Kejagung Tetap Targetkan Awang Farouk

Kejagung Tetap Targetkan Awang Farouk
Kejagung Tetap Targetkan Awang Farouk
JAKARTA - Kendati surat izin pemeriksaan tak kunjung diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kejaksaan Agung akan terus berupaya memeriksa Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk. Wakil Jaksa Agung Darmono memastikan bahwa proses administrasi izin pemeriksaan akan terus berjalan.

 

"Kami tidak akan mandek. Proses administrasi izin pemeriksaan tetap akan berjalan terus," kata Darmono kemarin. Seperti diketahui, Awang Farouk menjadi satu-satunya kepala daerah yang izin pemeriksaannya belum diteken SBY. Dari delapan izin pemeriksaan, hanya izin untuk mantan Bupati Kutai Timur itu yang belum diteken.

 

Darmono memastikan bahwa Kejagung takkan patah arang menyidik kasus korupsi yang diduga dilakukan Awang. Dia juga membantah bahwa ada wacana menghentikan penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi itu. "Penyidikan belum selesai," tegasnya.

 

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap kepala daerah harus mendapat izin dari presiden. Permohonan pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk verifikasi. Verifikasi dilakukan agar stabilitas daerah tidak terpengaruh terhadap kasus yang menjerat kepala daerah. Selain itu, verifikasi dilakukan agar tidak ada alasan politis pada  pemeriksaan kepala daerah.

 

JAKARTA - Kendati surat izin pemeriksaan tak kunjung diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kejaksaan Agung akan terus berupaya memeriksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News