Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI yang Rugikan Negara Rp 4,7 T

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI yang Rugikan Negara Rp 4,7 T
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/ HO-Humas Kejagung)
 

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPEI


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News