Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Sahroni: Jangan Ada yang Lolos
Senin, 22 Januari 2024 – 18:11 WIB
Menurut Sahroni, dengan nilai proyek yang begitu besar, bisa jadi jumlah pelaku yang terlibat kemungkinan lebih dari enam orang.
"Catatan untuk Kejagung, pastikan pengusutan ini belum berakhir. Karena proyek sebesar itu, dengan nilai yang tentunya tidak kecil, janggal rasanya kalau hanya melibatkan enam orang ini saja," ucapnya.
Hal itu disampaikan Sahroni agar tidak ada satu pun pelaku kejahatan korupsi yang tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Agar semuanya tuntas, tidak ada yang dibiarkan lolos. Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN," kata Sahroni.(fat/jpnn.com)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Kejagung tidak menutup peluang tersangka baru kasus korupsi jalur KA Besitang-Langsa. Jangan ada yang lolos.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun