Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Batubara
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:23 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Batubara
Akhirnya secara bertahap, dana Pemkab Batubara yang ada di Bank BPD Sumut, dipindah ke Bank Mega Jababeka. Dana kemudian dicairkan dan disetor ke dua perusahaan sekuritas, melalui Bank BCA dan Bank CIMB Niaga. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah dua tersangka baru dalam kasus pembobolan rekening milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai