Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Dugaan Korupsi Pengadaan Perangkat KTP
Minggu, 03 Oktober 2010 – 06:29 WIB
Babul menjelaskan, pengadaan tersebut meliputi perangkat lunak, perangkat keras, system blangko yang dilengkapi dengan chip. "(Pengadaan) dalam rangka penerapan awal KTP berbasis NIK secara nasional oleh Ditjen Administrasi Kependudukan Kemendagri," terang Babul. Penerapan awal itu di antaranya dilakukan di Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Jogjakarta.
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. "Sampai sekarang penyidik telah memeriksa 23 orang saksi," ungkap mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut itu.
Saksi-saksi itu di antaranya berasal dari karyawan BPPT selaku tim uji kompetensi, perusahaan rekanan pengadaan, pegawai Ditjen Administrasi Kependudukan, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Jogjakarta. (fal/agm)
JAKARTA-- Pengadaan perangkat untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diwarnai dugaan tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Wisatawan Hilang Diterjang Ombak Besar di Pantai Anyer
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira