Kejagung Tetapkan Empat Tersangka

Dugaan Korupsi Pengadaan Perangkat KTP

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Babul menjelaskan, pengadaan tersebut meliputi perangkat lunak, perangkat keras, system blangko yang dilengkapi dengan chip. "(Pengadaan) dalam rangka penerapan awal KTP berbasis NIK secara nasional oleh Ditjen Administrasi Kependudukan Kemendagri," terang Babul. Penerapan awal itu di antaranya dilakukan di Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Jogjakarta.

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. "Sampai sekarang penyidik telah memeriksa 23 orang saksi," ungkap mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut itu.

Saksi-saksi itu di antaranya berasal dari karyawan BPPT selaku tim uji kompetensi, perusahaan rekanan pengadaan, pegawai Ditjen Administrasi Kependudukan, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Jogjakarta. (fal/agm)


JAKARTA-- Pengadaan perangkat untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diwarnai dugaan tindak pidana korupsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News