Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Dugaan Korupsi Pengadaan Perangkat KTP
Minggu, 03 Oktober 2010 – 06:29 WIB

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Babul menjelaskan, pengadaan tersebut meliputi perangkat lunak, perangkat keras, system blangko yang dilengkapi dengan chip. "(Pengadaan) dalam rangka penerapan awal KTP berbasis NIK secara nasional oleh Ditjen Administrasi Kependudukan Kemendagri," terang Babul. Penerapan awal itu di antaranya dilakukan di Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Jogjakarta.
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. "Sampai sekarang penyidik telah memeriksa 23 orang saksi," ungkap mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut itu.
Saksi-saksi itu di antaranya berasal dari karyawan BPPT selaku tim uji kompetensi, perusahaan rekanan pengadaan, pegawai Ditjen Administrasi Kependudukan, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Jogjakarta. (fal/agm)
JAKARTA-- Pengadaan perangkat untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diwarnai dugaan tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap