Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kanan) dalam konferensi pers penetapan tersangka di Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Akibatnya, para terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan majelis hakim memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabat para terdakwa. Atas putusan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan telah mengajukan upaya hukum kasasi. (antara/jpnn)


Pemberian uang itu dilakukan melalui tersangka Wahyu Gunawan (WG), yang merupakan Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News