Kejagung Tetapkan Mantan Kadis PU DKI Tersangka Korupsi

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pihaknya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, berinisial EB, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan saringan sampah di Dinas PU, tahun anggaran 2012 dan 2013.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, penetapan tersangka telah dilakukan sejak Rabu (27/8) kemarin.
“Iya benar, terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama beliau turut ditetapkan dua tersangka lainnya. Masing-masing mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI, berinisial RA dan mantan Direktur Utama PT Asiana Technologies Lestari, berinisial NH," ujarnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (1/9).
Dari berbagai sumber informasi yang diperoleh, EB diketahui merupakan inisial dari Ery Basworo. Sementara RA merupakan Rifiq Abdullah dan NH merupakan Noto Hartono. Mereka ditetapkan sebagai tersangka mengacu surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor Print 66/6.2/Fd.1/2014, tertanggal 27 Agustus untuk RA, lalu nomor 67 untuk NH dan EB nomor 68.
Meski begitu Tony mengaku belum mengetahui secara persis berapa total kerugian negara akibat perbuatan yang disangkakan terhadap ketiga tersangka.
“Proses penyidikannya hingga saat ini masih berjalan. Beri waktu kepada saya untuk mencari informasi lebih lanjut," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pihaknya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Bentrokan Kembali Pecah di Puncak Jaya, Banyak Warga Mengungsi ke Polres & Kodim