Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G
Rabu, 17 Mei 2023 – 12:36 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate tersangka kasus korupsi. proyek BTS 4G digelandang menuju sel tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) seusai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5). Foto: Ricardo
Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020. (tan/jpnn)
Kejagung telah mengantongi bukti untuk menjerat Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan