Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dhana
Selasa, 03 Juli 2012 – 15:45 WIB
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Hendro Tirtajaya (HT) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pajak Dhana Widyatmika. Ia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan pekan lalu. Dalam dakwaan Dhana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (2/7) disebutkan bahwa ia bersama rekan satu perusahaannya Zemmy Tanumihardja berpura-pura sebagai konsultan pajak PT Mutiara Virgo.
"Dalam proses ini penyidik menemukan fakta hukum yang baru mengarah keterlibatan konsultan pajak bernama HT. Ini berdasarkan bukti dan pertimbangan yang matang dari penyidik makanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, Selasa (3/7/).
Baca Juga:
Menurut Adi, Hendro memiliki keterkaitan dengan tersangka Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Johnny Basuki (JB) dan Herly Isdiharsono (HI), rekan Dhana di Direktorat Pajak, tepatnya di KPP Kebon Jeruk. Hendro berasal dari PT Ditax Management Resolusindo.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Hendro Tirtajaya (HT) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pajak Dhana Widyatmika. Ia menjadi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia