Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dhana
Selasa, 03 Juli 2012 – 15:45 WIB
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Hendro Tirtajaya (HT) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pajak Dhana Widyatmika. Ia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan pekan lalu. Dalam dakwaan Dhana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (2/7) disebutkan bahwa ia bersama rekan satu perusahaannya Zemmy Tanumihardja berpura-pura sebagai konsultan pajak PT Mutiara Virgo.
"Dalam proses ini penyidik menemukan fakta hukum yang baru mengarah keterlibatan konsultan pajak bernama HT. Ini berdasarkan bukti dan pertimbangan yang matang dari penyidik makanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, Selasa (3/7/).
Baca Juga:
Menurut Adi, Hendro memiliki keterkaitan dengan tersangka Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Johnny Basuki (JB) dan Herly Isdiharsono (HI), rekan Dhana di Direktorat Pajak, tepatnya di KPP Kebon Jeruk. Hendro berasal dari PT Ditax Management Resolusindo.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Hendro Tirtajaya (HT) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pajak Dhana Widyatmika. Ia menjadi
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia