Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dhana
Selasa, 03 Juli 2012 – 15:45 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dhana
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Hendro Tirtajaya (HT) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pajak Dhana Widyatmika. Ia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan pekan lalu. Dalam dakwaan Dhana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (2/7) disebutkan bahwa ia bersama rekan satu perusahaannya Zemmy Tanumihardja berpura-pura sebagai konsultan pajak PT Mutiara Virgo.
"Dalam proses ini penyidik menemukan fakta hukum yang baru mengarah keterlibatan konsultan pajak bernama HT. Ini berdasarkan bukti dan pertimbangan yang matang dari penyidik makanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, Selasa (3/7/).
Baca Juga:
Menurut Adi, Hendro memiliki keterkaitan dengan tersangka Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Johnny Basuki (JB) dan Herly Isdiharsono (HI), rekan Dhana di Direktorat Pajak, tepatnya di KPP Kebon Jeruk. Hendro berasal dari PT Ditax Management Resolusindo.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Hendro Tirtajaya (HT) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pajak Dhana Widyatmika. Ia menjadi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi