Kejagung Tiap Bulan Eksekusi Terpidana Mati

Kejagung Tiap Bulan Eksekusi Terpidana Mati
Kejagung Tiap Bulan Eksekusi Terpidana Mati
JAKARTA - Usai mengeksekusi satu terpidana mati asal Malawi pertengahan Maret lalu, Kejaksaan Agung mulai bersiap untuk eksekusi kedua. Dalam waktu dekat, eksekusi terhadap satu terpidana mati kembali dilakukan. Kejagung masih memiliki tanggungan sembilan terpidana yang akan menghadapi regu tembak.

Tahun ini, Kejagung memastikan bakal mengeksekusi mati 10 terpidana mati yang status hukumnya sudah jelas. Mereka sudah tidak lagi bisa menempuh upaya hukum. Sebagian besar terpidana yang akan dieksekusi adalah warga negara asing (WNA) yang tersangkut kasus narkoba.

Satu orang telah dieksekusi yakni Adami Wilson, warga negara Malawi. Terpidana kasus penyelundupan heroin itu dieksekusi di salah satu pulau di gugusan Kepulauan Seribu pada 14 Maret lalu. Meski sempat dikritik LSM Kontras, Kejagung tidak terpengaruh dan menyiapkan eksekusi berikutnya.

Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi saat dikonfirmasi tidak berkomentar banyak. ’’Tunggu saja, kalau sudah dieksekusi akan kami informasikan,’’ ujarnya. Untung hanya mengisyaratkan pelaksanaan eksekusi berikutnya tidak akan lama lagi. Dia juga enggan menyebutkan identitas sembilan terpidana yang sedang menunggu kematiannya itu.

JAKARTA - Usai mengeksekusi satu terpidana mati asal Malawi pertengahan Maret lalu, Kejaksaan Agung mulai bersiap untuk eksekusi kedua. Dalam waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News