Kejagung Tiap Bulan Eksekusi Terpidana Mati
Minggu, 31 Maret 2013 – 07:13 WIB
JAKARTA - Usai mengeksekusi satu terpidana mati asal Malawi pertengahan Maret lalu, Kejaksaan Agung mulai bersiap untuk eksekusi kedua. Dalam waktu dekat, eksekusi terhadap satu terpidana mati kembali dilakukan. Kejagung masih memiliki tanggungan sembilan terpidana yang akan menghadapi regu tembak. Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi saat dikonfirmasi tidak berkomentar banyak. ’’Tunggu saja, kalau sudah dieksekusi akan kami informasikan,’’ ujarnya. Untung hanya mengisyaratkan pelaksanaan eksekusi berikutnya tidak akan lama lagi. Dia juga enggan menyebutkan identitas sembilan terpidana yang sedang menunggu kematiannya itu.
Tahun ini, Kejagung memastikan bakal mengeksekusi mati 10 terpidana mati yang status hukumnya sudah jelas. Mereka sudah tidak lagi bisa menempuh upaya hukum. Sebagian besar terpidana yang akan dieksekusi adalah warga negara asing (WNA) yang tersangkut kasus narkoba.
Baca Juga:
Satu orang telah dieksekusi yakni Adami Wilson, warga negara Malawi. Terpidana kasus penyelundupan heroin itu dieksekusi di salah satu pulau di gugusan Kepulauan Seribu pada 14 Maret lalu. Meski sempat dikritik LSM Kontras, Kejagung tidak terpengaruh dan menyiapkan eksekusi berikutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Usai mengeksekusi satu terpidana mati asal Malawi pertengahan Maret lalu, Kejaksaan Agung mulai bersiap untuk eksekusi kedua. Dalam waktu
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP