Kejagung Tidak Banding Vonis Bharada E, IPW: Lengkapi Kemenangan Rakyat
Kamis, 16 Februari 2023 – 16:48 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, sebelum menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2). Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara kepada Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN.com
Akan tetapi, dapat diterapkan pada kasus korban-korban ketidakadilan lainnya.
"Kuhsusnya yang menyangkut orang-orang yang tidak bersalah, tetapi miskin tidak punya akses keadilan yang adil diproses hukum," tutup Sugeng Teguh Santoso.
Adapun Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejagung tidak mengajukan banding atas vonis Bharada E oleh majelis hakim dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia