Kejagung Tidak Banding Vonis Bharada E, IPW: Lengkapi Kemenangan Rakyat
Kamis, 16 Februari 2023 – 16:48 WIB
Akan tetapi, dapat diterapkan pada kasus korban-korban ketidakadilan lainnya.
"Kuhsusnya yang menyangkut orang-orang yang tidak bersalah, tetapi miskin tidak punya akses keadilan yang adil diproses hukum," tutup Sugeng Teguh Santoso.
Adapun Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejagung tidak mengajukan banding atas vonis Bharada E oleh majelis hakim dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan