Kejagung Tindak 196 Jaksa Nakal

Kejagung Tindak 196 Jaksa Nakal
Kejagung Tindak 196 Jaksa Nakal
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan komitmennya memberangus jaksa nakal. Tahun ini, sebanyak 196 jaksa nakal ditindak gara-gara terbelit kasus disiplin dan pidana. Bahkan Jaksa Agung Pengawasan (JAM Was) menerima 1.500 pengaduan perilaku jaksa yang menyimpang.

    

"196 jaksa sudah dijatuhi hukuman," tegas Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta kemarin (27/11). Mantan wakil jaksa agung itu menambahkan, anggota korps Adhyaksa itu terbukti melanggar setelah adanya laporan dari masyarakat.

    

Mereka kemudian diganjar hukuman karena terbukti melanggar. Kasus yang dialami mulai kasus disiplin seperti asusila, menyalahgunakan wewenang, dan penyimpangan tugas. Kebanyakan jaksa nakal tersebut berasal Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

    

Meskipun begitu, imbuh Basrief, institusinya tidak akan berpuas diri. Hingga tutup tahun, pihaknya akan terus menindak jaksa-jaksa yang membelot dari aturan. "Kami masih punya waktu lagi, masih ada juga jaksa yang dalam proses penindakan. Saat ini kami dalam rangka pembenahan dan penertiban ke dalam," tegasnya.

    

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan komitmennya memberangus jaksa nakal. Tahun ini, sebanyak 196 jaksa nakal ditindak gara-gara terbelit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News