Kejagung Tolak Bambang atau Busyro

Kejagung Tolak Bambang atau Busyro
Kejagung Tolak Bambang atau Busyro
"Kalau dari luar kejaksaan sulit. Bagaimana yang datang yang tidak pernah pendidikan, kita saja yang pendidikan terus masih kurang ilmunya. Bagaimana yang tidak pernah? Kalau tugasnya pengacara, tapi kesini (jadi jaksa) bagaimana bisa mengerjakan tugasnya?" ungkapnya heran.

Meski demikian tetap saja Babul tegaskan bahwa yang memiliki kewenangan untuk memilih Jaksa Agung adalah presiden.

"Ini hak prerogatif  presiden,semua dari presiden yang menilai."katanya

Ketika kembali ditanya, siapa kira-kira kandidat terkuat yang bakal menjadi Jaksa Agunh, Babul menjawab singkat, "Ada wakil Jaksa Agung" imbuhnya.(ald/rmol)

JAKARTA- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menilai satu dari dua nama, Bambang Widjojanto atau Busyro Muqoddas layak menggantikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News