Kejagung Tolak Bambang atau Busyro
Selasa, 07 September 2010 – 16:53 WIB

Kejagung Tolak Bambang atau Busyro
"Kalau dari luar kejaksaan sulit. Bagaimana yang datang yang tidak pernah pendidikan, kita saja yang pendidikan terus masih kurang ilmunya. Bagaimana yang tidak pernah? Kalau tugasnya pengacara, tapi kesini (jadi jaksa) bagaimana bisa mengerjakan tugasnya?" ungkapnya heran.
Meski demikian tetap saja Babul tegaskan bahwa yang memiliki kewenangan untuk memilih Jaksa Agung adalah presiden.
"Ini hak prerogatif presiden,semua dari presiden yang menilai."katanya
Ketika kembali ditanya, siapa kira-kira kandidat terkuat yang bakal menjadi Jaksa Agunh, Babul menjawab singkat, "Ada wakil Jaksa Agung" imbuhnya.(ald/rmol)
JAKARTA- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menilai satu dari dua nama, Bambang Widjojanto atau Busyro Muqoddas layak menggantikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung