Kejagung Tolak Jelaskan Alasan Pencabutan Cekal Yusril

Kejagung Tolak Jelaskan Alasan Pencabutan Cekal Yusril
Kejagung Tolak Jelaskan Alasan Pencabutan Cekal Yusril

Perpanjangan kedua ini sempat digugat Yusril karena dinilai melanggar UU Imigrasi yang hanya mencegah seseorang maksimal selama 6 bulan bukannya 1 tahun.

Mesti tetap digugat Yusril di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negera, Kejagung akhirnya memperbaiki surat pencegahannya menjadi hingga 28 Desember 2011. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap menolak menyebutkan alasan hukum yang melandasi tak diperpanjangnya pencegahan (cekal) terhadap Yusril Ihza Mahendra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News