Kejagung Tolak Tangguhkan 6 Tersangka Chevron
Jumat, 12 Oktober 2012 – 00:02 WIB

Kejagung Tolak Tangguhkan 6 Tersangka Chevron
"Dia siap aja diperiksa. Kita sedang menentukan waktunya," tambah mantan Kajati Kaltim tersebut.
Baca Juga:
Alexiat adalah tersangka terakhir yang belum ditahan kejaksaan. Sementara 6 lainnya ditahan terhitung Rabu (26/09). Lima tersangka pria ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan satu tersangka wanita ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Awal bulan ini, Chevron melalui pengacara Todung Mulya Lubis mendatangi langsung Jaksa gung basrief Arief untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan uang, Chevron, keluarga tersangka dan pengacara. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan 6 tersangka kasus korupsi bioremediasi di PT Chevron
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO