Kejagung Tunggu Audit BPK Tuntaskan Jiwasraya

Kejagung Tunggu Audit BPK Tuntaskan Jiwasraya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara dari BPK,” tegas Burhanuddin usai mengikuti sebuah seminar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).

Burhanuddin menegaskan pihaknya akan secepatnya menuntaskan kasus tersebut. Dia memastikan bahwa tim penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sudah bekerja maksimal dalam menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara belasan triliun itu. 

Burhanuddin menjelaskan tim penyidik Jampidsus telah bekerja semaksimal mungkin dalam menuntaskan kasus ini. Menurut dia, sejak mulai menangani kasus ini pada 19 Desember 2019, penyidik sudah menetapkan sejumlah tersangka dan melakukan penahanan.

"Bayangkan saja perkara ini baru dimulai (disidik) 19 Desember 2019. Padahal perkara ini begitu beratnya. Ini 19 Desember loh, artinya baru dua setengah bulan, dan sudah hampir selesai," papar Burhanuddin, yang juga mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung itu.

Seperti diketahui, Kejagung sudah menjerat enam tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Herdrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Hery Hidayat,  dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.(boy/jpnn)

Jaksa Agung memastikan tim penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sudah bekerja maksimal dalam menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara belasan triliun itu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News