Kejagung Tunggu Evaluasi SP3 untuk Marzuki Alie
Selasa, 16 Oktober 2012 – 23:02 WIB

Kejagung Tunggu Evaluasi SP3 untuk Marzuki Alie
Terpisah, pengamat hukum Neta S Pane menyebut Kejagung atau kepolisian selalu menemui kesulitan untuk membuka kembali kasus korupsi lama. Apalagi jika tersangkanya dari partai penguasa seperti yang terjadi pada kasus Marzuki Alie. "Masyarakat patut pesimis kasus ini bakal dibuka kembali," kata Neta.
Pria yang juga Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) itu menilai janji Darmono yang akan mengevaluasi kembali SP3 kasus Semen Baturaja, akan semakin sulit terwujud. Neta mensinyalir adanya tekanan politik terhadap aparat hukum dalam kasus itu.
"Yang muncul ke permukaan justru tudingan bahwa deal politik telah mengganjal kasus ini agar tak berlanjut," sebutnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima hasil evaluasi penghentian penyidikan (SP3) dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya