Kejagung Tunggu Laporan
Selasa, 16 Juni 2009 – 13:39 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas laporan masyarakat soal penyalahgunaan dana kampanye pada pemilu presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang. ''Modusnya dengan cara mengisi contrengan pada surat suara yang hanya mencontreng nama partai saja dengan menambahkan contrengan nama si caleg,'' bebernya.
''Kalau ada informasi atau laporan, kami siap untuk mengusutnya,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendy, di kantornya, Selasa (16/6).
Dijelaskan Marwan, satuan khusus (satsus) yang menangani perkara itu, akan bekerja kalau sudah ada laporan dari masyarakat mengenai penyalahgunaan dana dalam pelaksanaan pilpres ini. ''Tapi sampai sekarang, belum ada laporan,'' ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung mengaku banyak menerima laporan praktik korupsi berupa suap dan pemerasan dalam penentuan suara calon legislatif (caleg) untuk lolos pemilihan legislatif (Pileg) pada penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPUD.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas laporan masyarakat soal penyalahgunaan dana kampanye pada pemilu
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah