Kejagung Tunggu Rekomendasi Pansus
Rabu, 24 Februari 2010 – 16:11 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menunggu rekomendasi penuh dari Pansus Century untuk melakukan proses hukum terkait skandal bailout Bank Century yang menguras keuangan negara sebesar Rp6,7 teriliun. Menurut Didiek, rekomendasi tersebut dapat saja diserahkan kepada pihak penegak hukum lainnya seperti Polri atau KPK. "Jika rekomendsinya kepada Kejaksaan Agung, kami siap menjalankan amanat," paparnya.(wdi/jpnn)
"Sebagai penegak hukum kami siap. Apabila ada rekomendasi ditujukan kepada kejaksaan, tentu kewajiban kejaksaan untuk menindaklanjuti. Namun kami belum tahu rekomendasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, Rabu (24/2).
Hanya saja menurut Didiek, Kejaksaan Agung melaksanakan amanat jika memang pansus merekomendasikan untuk diproses oleh Kejaksaan Agung. Namun, sampai sat ini Kejaksaan Agung belum menerima rekomendasi resmi, karena itu memilih untuk menunggu keluarnya rekomendasi pansus.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung menunggu rekomendasi penuh dari Pansus Century untuk melakukan proses hukum terkait skandal bailout Bank Century yang menguras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya