Kejagung Tunggu SPDP Aktivis ICW

Kejagung Tunggu SPDP Aktivis ICW
Kejagung Tunggu SPDP Aktivis ICW
Didiek menolak berkomentar lebih jauh, dengan alasan masih menunggu perkembangan kasus. Apalagi, menurutnya, laporan itu diajukan saat ia belum memegang jabatan sebagai kapuspenkum. Sebelumnya, Illian Deta Artasari dan Emerson Juntho yang dikonfirmasi mengaku heran sekaligus geli. Sebab, terjadi kesalahan penyebutan nama orang (error in persona). Salah satunya soal kepanjangan ICW yang dalam surat panggilan menjadi International Corropsion Word. (viv/JPNN)

JAKARTA – Hingga hari ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih belum menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News