Kejagung Tunggu SPDP Aktivis ICW
Selasa, 13 Oktober 2009 – 17:04 WIB

Kejagung Tunggu SPDP Aktivis ICW
Didiek menolak berkomentar lebih jauh, dengan alasan masih menunggu perkembangan kasus. Apalagi, menurutnya, laporan itu diajukan saat ia belum memegang jabatan sebagai kapuspenkum. Sebelumnya, Illian Deta Artasari dan Emerson Juntho yang dikonfirmasi mengaku heran sekaligus geli. Sebab, terjadi kesalahan penyebutan nama orang (error in persona). Salah satunya soal kepanjangan ICW yang dalam surat panggilan menjadi International Corropsion Word. (viv/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Hingga hari ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih belum menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang