Kejagung Tunjuk 6 Jaksa untuk Susun Dakwaan Kasus Pembobolan Deposito MKBD
![Kejagung Tunjuk 6 Jaksa untuk Susun Dakwaan Kasus Pembobolan Deposito MKBD](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/11/kepala-pusat-penerangan-hukum-kapuspenkum-kejaksaan-agung-mukri-foto-jpgjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejaksaan Agung, Mukri membenarkan sudah menerima pelimpahan kasus pembobolan deposito MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (Yule) dari Bareskrim Polri.
Selan itu, Kejagung menerima penyerahan tiga tersangka dalam kasus ini yakni Luciana (mantan Direktur Utama Yule), Johnlin Yuwono (mantan komisaris Yule), dan Jonathan Yuwono (Direktur PT. Jeje Yutrindo Utama/mantan Pemegang Saham Pengendali Yule).
“Saat ini kami telah menunjuk enam orang jaksa untuk segera menyusun surat dakwaan. Insyaallah minggu depan kami limpahkan ke pengadilan,” kata Mukri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/2).
Mukri juga mengatakan seluruh pasal yang dituduhkan kepada tiga tersangka dalam perkara ini sudah terpenuhi sehingga dinyatakan P21.
BACA JUGA: DPR: Kejagung Harus Tuntaskan Perkara Pembobolan Deposito Rp 27 Miliar
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyerahkan tiga orang tersangka dalam kasus pembobolan depostito MKDB PT Yulie Sekuritas Indonesia.
Menurut Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, berkas perkara pembobolan deposito sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Kamis (7/2) lalu.
Menurutnya, peningkatan status perkara ini merupakan tindak lanjut pelaporan investor publik (pemegang saham baru Yule) kepada Bareskrim Polri, 9 Maret 2018.
Kapuspenkum Kejagung Mukri mengatakan seluruh pasal yang dituduhkan kepada tiga tersangka dalam perkara ini sudah terpenuhi sehingga dinyatakan P21.
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto