Kejagung Tunjuk Jaksa Peneliti Berkas BW
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bergerak cepat merespon kasus Bambang Widjojanto. Korps Adhyaksa langsung menunjuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng di gedung Mahkamah Konstitusi 2010 milik BW.
Berkas itu sudah diterima Kejagung dari Bareskrim Polri, Kamis (24/4) kemarin. "Iya sudah kemarin (dilimpahkan ke Kejagung)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (24/4)
Dijelaskan Tony, tim jaksa peneliti yang sudah ditunjuk memiliki waktu 14 hari. Nantinya, tim akan menentukan apakah berkas dinyatakan lengkap atau masih harus dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa.
"Jaksa peneliti diberikan waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas," ujar Tony yang lama bertugas di Hongkong ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, pengiriman berkas itu dilakukan setelah penyidik menilai semuanya telah lengkap. Terutama setelah pemeriksaan BW, Kamis (23/4) kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung bergerak cepat merespon kasus Bambang Widjojanto. Korps Adhyaksa langsung menunjuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP