Kejagung Tunjuk Jaksa Peneliti Berkas BW

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bergerak cepat merespon kasus Bambang Widjojanto. Korps Adhyaksa langsung menunjuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng di gedung Mahkamah Konstitusi 2010 milik BW.
Berkas itu sudah diterima Kejagung dari Bareskrim Polri, Kamis (24/4) kemarin. "Iya sudah kemarin (dilimpahkan ke Kejagung)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (24/4)
Dijelaskan Tony, tim jaksa peneliti yang sudah ditunjuk memiliki waktu 14 hari. Nantinya, tim akan menentukan apakah berkas dinyatakan lengkap atau masih harus dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa.
"Jaksa peneliti diberikan waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas," ujar Tony yang lama bertugas di Hongkong ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, pengiriman berkas itu dilakukan setelah penyidik menilai semuanya telah lengkap. Terutama setelah pemeriksaan BW, Kamis (23/4) kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung bergerak cepat merespon kasus Bambang Widjojanto. Korps Adhyaksa langsung menunjuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana