Kejagung Undang KPK dan Bareskrim Ikuti Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan suap yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko Tjandra.
Rencananya, gelar perkara digelar besok (8/9) di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta.
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, dalam gelar perkara ini, pihaknya melibatkan tim dari Bareskrim Polri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain Komisi Kejaksaan, Bareskrim juga kami undang. Lalu Deputi dari Kemenko Polhukam dan sekaligus dengan rekan-rekan dari KPK juga undang," ujar Febrie kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9).
Febrie menerangkqn, tujuan diundangnya sejumlah pihak dalam gelar perkara kali ini adalah untuk menjabarkan konstruksi perbuatan hingga keterlibatan jaksa Pinangki dari pasal sangkaan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga akan dihadirkan di gelar perkara.
"Ini terbuka semua bagaimana tentang konstuksi perbuatan, sangkaan pasal hingga keterlibatan. Besok jadwalnya memang sudah ditentukan saat berkas hasil penyidikan masuk ke penuntutan dan persiapan akan P21 dari Direktur Penuntutan," beber Febrie.
Dia juga menyebut bahwa gelar perkara merupakan upaya dari penyidik untuk melengkapi berkas perkara hingga nanti siap disidangkan.
"Berkas belum (lengkap) jadi masih dilengkapi tetapi sekaligus dijadwalkan memang ketika berkas ini akan masuk ke proses P21 akan mengundang dari teman-teman dari Bareskrim khususnya ya karena ada sangkaan pasal Tipikor di Djoko Tjandra. Sekaligus diundang teman teman KPk ya,“ tambah Febrie.
Kejagung melakukan gelar perkara kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9). Dalam kegiatan ini, Kejagung melibatkan tim dari Bareskrim hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP