Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Garuda, Ini Kata PROJO

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Garuda, Ini Kata PROJO
PROJO menyebut langkah pemerintah melalui Kejaksaan Agung yang mengusut dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia bisa memulihkan kepercayaan publik kepada maskapai pelat merah itu. Ilustrasi Foto : Natalia Laurens/JPNN.com

Handoko beranggapan kasus-kasus korupsi di BUMN tidak boleh dibiarkan. Pemerintah perlu serius menjaga kekayaan negara dan penegakan hukum di internal pemerintah.

"Peran Kementerian BUMN dan penegak hukum sangat vital dalam mendorong pengusutan kasus korupsi di seluruh perusahaan negara," kata Handoko.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut kedua tersangka itu ialah Tbk Emirsyah Satar (ES) selaku mantan direktur utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo (SS).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin (27/6).

"Kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku direktur utama PT Garuda, yang kedua adalah SS selaku direktur utama PT Mugi Rekso Abadi," kata ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Senin. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Peran Kementerian BUMN dan penegak hukum sangat vital dalam mendorong pengusutan kasus korupsi di seluruh perusahaan negara, seperti di Garuda.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News