Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Garuda, Ini Kata PROJO

Handoko beranggapan kasus-kasus korupsi di BUMN tidak boleh dibiarkan. Pemerintah perlu serius menjaga kekayaan negara dan penegakan hukum di internal pemerintah.
"Peran Kementerian BUMN dan penegak hukum sangat vital dalam mendorong pengusutan kasus korupsi di seluruh perusahaan negara," kata Handoko.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut kedua tersangka itu ialah Tbk Emirsyah Satar (ES) selaku mantan direktur utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo (SS).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin (27/6).
"Kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku direktur utama PT Garuda, yang kedua adalah SS selaku direktur utama PT Mugi Rekso Abadi," kata ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Senin. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Peran Kementerian BUMN dan penegak hukum sangat vital dalam mendorong pengusutan kasus korupsi di seluruh perusahaan negara, seperti di Garuda.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus