Kejagung Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Bukti Kejahatan Terstruktur

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center Of Economic and Law Studie (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung menunjukan bukti kejahatan terstruktur.
Menurut Bhima, pejabat kementerian yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap tata niaga minyak goreng justru menjadi bagian dari permainan mafia.
"Kasus suap ini bukti kejahatan terstruktur, terorganisir untuk melindungi korporasi minyak goreng yang selama ini menikmati marjin keuntungan yang sangat besar ditengah naiknya harga CPO internasional," ujar Bhima kepada JPNN.com, Selasa (19/4).
Atas perbuatan mafia itu, jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat mahal.
Bhima mengatakan akar masalah munculnya suap di internal Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena disparitas harga minyak goreng yang di ekspor dengan harga di dalam negeri terlalu jauh.
Kemudian, kondisi itu dimanfaatkan para mafia untuk melanggar kewajiban DMO (Domestic Market Obligation).
"Artinya, yang salah bukan kebijakan DMO untuk penuhi pasokan didalam negeri tetapi masalahnya di pengawasan.
Menurut Bhima, pasokan minyak goreng kemasan memang seharusnya aman ketika HET dan DMO diterapkan.
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menilai penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung menunjukan bukti kejahatan terstruktur
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!