Kejagung Ungkap Tiga Opsi Penuntasan Kasus Sisminbakum
Yusril Bisa Di-'Bibit-Chandra'-kan
Jumat, 17 Juni 2011 – 15:26 WIB
Adanya tiga opsi penuntasan kasus Sisminbakum ini, awalnya diungkapkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat pekan lalu. Hanya saja, waktu itu Basrief tak menyebut apa saja opsi itu. Dalam hal ini jika deponeering yang dipilih, maka berarti Yusril-Hartono akan senasib dengan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, yang kasusnya dihentikan Januari lalu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap tiga opsi yang tengah digodok untuk menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis