Kejagung Ungkap Tiga Opsi Penuntasan Kasus Sisminbakum
Yusril Bisa Di-'Bibit-Chandra'-kan
Jumat, 17 Juni 2011 – 15:26 WIB
Adanya tiga opsi penuntasan kasus Sisminbakum ini, awalnya diungkapkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat pekan lalu. Hanya saja, waktu itu Basrief tak menyebut apa saja opsi itu. Dalam hal ini jika deponeering yang dipilih, maka berarti Yusril-Hartono akan senasib dengan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, yang kasusnya dihentikan Januari lalu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap tiga opsi yang tengah digodok untuk menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan