Kejagung Ungkap Tiga Opsi Penuntasan Kasus Sisminbakum

Yusril Bisa Di-'Bibit-Chandra'-kan

Kejagung Ungkap Tiga Opsi Penuntasan Kasus Sisminbakum
Kejagung Ungkap Tiga Opsi Penuntasan Kasus Sisminbakum
Adanya tiga opsi penuntasan kasus Sisminbakum ini, awalnya diungkapkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat pekan lalu. Hanya saja, waktu itu Basrief tak menyebut apa saja opsi itu. Dalam hal ini jika deponeering yang dipilih, maka berarti Yusril-Hartono akan senasib dengan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, yang kasusnya dihentikan Januari lalu. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap tiga opsi yang tengah digodok untuk menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News