Kejagung Usulkan SP3 Tommy

Kejagung Usulkan SP3 Tommy
Kejagung Usulkan SP3 Tommy
BPPC yang dipimpin Tommy dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan tertanggal 28 Desember 1990, atas dasar usaha bersama koperasi, BUMN, dan swasta. BPPC lantas dibubarkan berdasarkan Keppres RI Nomor 21 Tahun 1998 tentang Perdagangan Cengkih tertanggal 21 Januari 1998. (fal/nw)


JAKARTA – Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tampaknya bakal segera bebas dari jeratan kasus pidana. Kejaksaan Agung memberikan sinyal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News