Kejagung Usut Kasus Jaksa Hamili Tahanan
Jumat, 14 Mei 2010 – 16:10 WIB
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut kasus jaksa bernama Helmi yang dilaporkan telah menghamili Ismirat alias Cimmi (33), tahanan narkoba di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Saat ini, Kejagung meminta laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). "Kami masih tunggu laporannya," kata Didiek Darmanto, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jumat (14/5). Kejagung sendiri belum menyiapkan sanksi kepada Helmi yang dituduh menghamili Ismirat alias Cimmi (33) dengan kondisi perutnya yang terus membesar. Kandungan ibu tiga anak itu kini berusia enam bulan. "Kami mengkaji dulu laporannya," katanya.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah Cimmi melaporkan kejadian itu di Polres Majene. Polres Majene langsung menyikapinya dengan melakukan pemanggilan. "Dari pengakuan para saksi semuanya mengarah pada oknum jaksa dimaksud," ujar Kapolres Mejene, AKBP Jamal A Yani.
Helmi akhirnya ditangkap dan ditahan Polres Majene. Penangkapan itu dilakukan di tempat kerjanya Rabu (12/5). Kejati Sulselbar karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan namun tidak diindahkan.(awa/jpnn)
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut kasus jaksa bernama Helmi yang dilaporkan telah menghamili Ismirat alias Cimmi (33), tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban