Kejagung Usut Kasus Kebun Binatang Medan

Kejagung Usut Kasus Kebun Binatang Medan
Kejagung Usut Kasus Kebun Binatang Medan
JAKARTA - Dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penyelidikan awal terhadap kasus ruislag (tukar guling) lahan Kebun Binatang Medan (KBM), benar adanya. Namun, kasus yang sempat diusut KPK di era kepemimpinan Taufiequrahman Ruki itu tidak dilanjutkan. Sekarang baru diketahui, kasus tersebut telah dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Pihak KPK yang menyerahkan perkara ini ke kita," ujar Direktur Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung Arminsyah kepada JPNN di gedung Kejagung, Jumat (15/5). Dengan penjelaskan ini, Arminsyah sekaligus membantah bila dikatakan pihak kejaksaan sebelumnya pernah menelusuri perkara ini. "Yang benar, ini kasus dari KPK," ucap Arminsyah mengulang penjelasannya.

Sementara itu, Arminsyah menjelaskan, pihaknya sudah lama melakukan pemeriksaan untuk mencari data-data dan keterangan kasus ini. Disebutkan, selain mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli yang diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, pada Selasa (12/5) lalu, sejumlah pejabat di Pemko medan juga sudah didatangi tim penyidik Kejagung.

"Ada beberapa yang sudah kita periksa sebagai saksi di Medan," ucap Armin. Hanya saja, belum ada keterangan dari dia mengenai Wali Kota Medan non aktif Abdillah, apakah juga pernah dimintai keterangan atau belum. Armin hanya memberikan keterangan singkat dan berjanji akan mengirim data nama-nama yang sudah dimintai keterangan via SMS (short messages services) kepada koran ini. Hanya saja, hingga berita ini ditulis, dia belum juga mengirim SMS.

JAKARTA - Dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penyelidikan awal terhadap kasus ruislag (tukar guling) lahan Kebun Binatang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News