Kejagung Usut Kasus Kebun Binatang Medan
Jumat, 15 Mei 2009 – 20:29 WIB

Kejagung Usut Kasus Kebun Binatang Medan
Dalam keterangannya melalui SMS yang disebar ke sejumlah wartawan yang meliput di Kejagung, Armin menjelaskan secara singkat perkara ini. "Kasus ruislaag Kebun Binatang Medan , lahan lama di mark down dan lahan baru (pengganti) dimark up, luas 2990m2. Sesuai NJPO 4 miliar dihargai 26,9 miliar, lokasi baru 3ha, 28 miliar, antara PemkoT medan dgn PT Gemilang Kreasi Utama pd th 2004," begitu bunyi SMS Armin. Pengusutan kasus ini sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu. Hingga kini penyidik Kejagung masih terus melakukan pengembangan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (sam/JPNN)
JAKARTA - Dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penyelidikan awal terhadap kasus ruislag (tukar guling) lahan Kebun Binatang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga