Kejagung Usut Kasus Kebun Binatang Medan
Jumat, 15 Mei 2009 – 20:29 WIB
Dalam keterangannya melalui SMS yang disebar ke sejumlah wartawan yang meliput di Kejagung, Armin menjelaskan secara singkat perkara ini. "Kasus ruislaag Kebun Binatang Medan , lahan lama di mark down dan lahan baru (pengganti) dimark up, luas 2990m2. Sesuai NJPO 4 miliar dihargai 26,9 miliar, lokasi baru 3ha, 28 miliar, antara PemkoT medan dgn PT Gemilang Kreasi Utama pd th 2004," begitu bunyi SMS Armin. Pengusutan kasus ini sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu. Hingga kini penyidik Kejagung masih terus melakukan pengembangan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (sam/JPNN)
JAKARTA - Dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penyelidikan awal terhadap kasus ruislag (tukar guling) lahan Kebun Binatang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun