Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong

Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
Ilustrasi - Gedung Bundar Kejagung. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yakni nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik BUMN atau PT PPI. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan keterlibatan perusahaan swasta dalam kasus korupsi impor gula.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News