Kejagung Yakin Bisa Buktikan Antasari Salah
Jumat, 09 Oktober 2009 – 14:31 WIB
JAKARTA – Kejaksaan Agung tetap yakin bisa membuktikan kesalahan Antasari Azhar sekalipun dakwaan yang dibacakan pada persidangan di PN Jaksel kemarin dinilai lemah. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, menegaskan, kasus itu akan terang benderang dalam persidangan selanjutnya. Namun menurut Kamal Nasution, persoalan akan semakin jelas jika saksi-saksi dihadirkan di persidangan. “Saksi-saksi kan belum diperiksa. Nanti semua saksi itu akan diperiksa. Termasuk nanti memeriksa saksi Tabrani dan Antasari sendiri, serta ada petunjuk lain, sabar sajalah,” pintanya.
Pernyataan itu didukung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jam Pidum) Kamal Sofyan Nasution. “Nanti, saat pembuktian (kasus Antasari, red) semuanya makin tajam dan terang benderang,” kata Marwan di kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (9/10).
Baca Juga:
Pernyataan Marwan itu sekaligus untuk menangkis tudingan sejumlah pihak bahwa dakwaan untuk Antasari dkk dalam dugaan keterlibatan kasus pembunuhan Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen lemah. Antasari sendiri mengaku tidak bisa memahami dakwaan jaksa.
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung tetap yakin bisa membuktikan kesalahan Antasari Azhar sekalipun dakwaan yang dibacakan pada persidangan di PN Jaksel
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat