Kejahatan di NTB Menurun Signifikan, Irjen Iqbal Targetkan 2021 Jauh Lebih Kondusif

Kejahatan di NTB Menurun Signifikan, Irjen Iqbal Targetkan 2021 Jauh Lebih Kondusif
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal merilis capaian 2020. Foto humas Polda NTB.

jpnn.com, MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tingkat kejahatan di wilayah hukumnya menurun signifikan sepanjang 2020. Kondusivitas di provinsi itu pun terjaga sehingga mampu menstabilkan ekonomi dan membuat masyarakat aman.

"Kita harus sepakat kalau misalnya faktor keamanan terjaga, insyaallah, ekonomi pasti membaik. Sebaliknya, kalau keamanan rusak di mana-mana, ekonomi pun memburuk," kata Iqbal kepada JPNN.com, Kamis (31/12).

Iqbal menerangkan, kasus kejahatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GKTM) sepanjang 2020 di NTB mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2019. Pada tahun lalu terdapat 6.822 kasus, sedangkan 2020 ini turun menjadi 6.036 kasus.
 
"Alhamdulillah, 2020 terjadi penurunan kasus kejahatan sebanyak 786 kasus dibandingkan 2019. Penyelesaian perkara pada 2019 dari 6.822, kami dapat menyelesaikan sebanyak 4.145 atau 61 persen. Tetapi pada 2020 dari 6.036 kami juga dapat menyelesaikan sebanyak 3.996 atau 65 persen,” terangnya.

Eks Wakapolda Jawa Timur itu mengaku tidak ingin berpuas diri dengan capaian itu. Dia mengupayakan agar kasus-kasus kejahatan bisa semakin ditekan pada 2021 mendatang.

"Agar seluruh masyarakat lebih terjamin keamanannya, lebih terwujud perlindungan dan pengayoman terhadap seluruh masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ucap Iqbal.
 
Mantan Kadiv Humas Polri itu juga menyampaikan bahwa hal serupa terjadi pula pada kasus-kasus lainnya, seperti kejahatan konvensional yang pada tahun 2019 crime total (CT) sebanyak 6.507 menjadi 5.709 pada 2020, dengan tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) 3.919 pada 2019 dan 3.596 pada 2020.
 
"Pada 2020 terjadi penurunan kasus kejahatan konvensional sebanyak 798 kasus dibandingkan pada 2019," sebut Irjen Iqbal.
 
Sementara terkait kejahatan 3C seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas/begal), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 2020 juga mengalami penurunan 866 kasus.

Demikian pula kejahatan terhadap kekayaan negara dari 43 kasus di tahun 2019, turun menjadi 36 kasus pada tahun 2020. “Artinya, mengalami penurunan sebanyak tujuh kasus pada 2020,” ujarnya.
 
Selain itu, di antara kasus menonjol seperti perkelahian, perusakan, pengadangan atau pemblokiran atau penyegelan, pembunuhan, penembakan orang tak dikenal (OTK), asusila (sodomi), penculikan, dan lain-lain terjadi penurunan 44 kasus.
 
Sedangkan dalam kasus tindak pidana narkoba dilaporkan, pada 2019 terdapat 777 kasus menurun ke angka 481 kasus pada 2020. “Mengalami penurunan 296 kasus, namun mengalami peningkatan kualitas kasus," ucap Iqbal.
 
Jenderal bintang dua kelahiran Palembang, 4 Juli 1970 itu menerangkan, secara keseluruhan kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB mengalami penurunan yang signifikan.
 
Sejalan dengan mewabahnya Covid-19, Polda NTB juga memiliki andil besar dalam melakukan mitigasi dan atau penanganan. Hal itu terbukti dengan suksesnya gelaran Program Kampung Sehat dengan slogan Nurut Tatanan Baru (NTB) berbasis lomba.

Begitu juga dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Polda NTB juga menginisiasi Lomba Kampanye Sehat, yang semua itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB.(tan/jpnn)

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menargetkan tingkat kejahatan di wilayah itu pada 2021 bisa ditekan lagi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News