Kejahatan di Wilayah Hukum Irjen Verdianto Meningkat
jpnn.com, MAMUJU - Kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) pada 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar Irjen Verdianto I Bitticaca, di Mamuju, Sabtu (31/12).
Dia mengatakan kejahatan sepanjang 2022 yang ditangani kepolisian setempat sebanyak 2.168 kasus, sedangkan pada 2021 ada 1.721 perkara.
"Ada peningkatan kasus kejahatan tahun ini sebanyak 447 dibanding tahun lalu," kata Irjen Verdianto.
Kasus-kasus itu meliputi kejahatan konvensional, transnasional hingga yang merugikan keuangan negara.
Dia memerinci pada 2021, golongan kejahatan konvensional sebanyak 1.506 kasus dan mengalami peningkatan di 2022 menjadi 1.830 kasus atau 21,51 persen.
Untuk kasus golongan kejahatan transnasional naik 49,04 persen atau 310 kasus pada 2022 dibanding tahun 2021 yang cuma 208 kasus.
Kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni mencapai 300 persen dari 2021 hanya sebanyak tujuh perkara menjadi 28 pada 2022.
Tren kejahatan di wilayah hukum Polda Sulbar yang dipimpin Kapolda Irjen Verdianto I Bitticaca meningkat pada 2022. Begini perinciannya.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Gegara Narkoba, Oknum ASN Pemkab Majene Ditangkap Polda Sulbar
- Cegah Kejahatan Jalanan di Jakut, Polisi Patroli Skala Besar