Kejahatan Djoko Tjandra Begitu Nyata, Mahkamah Agung Ogah Mengabulkan Kasasinya
Kamis, 08 Juli 2021 – 20:58 WIB
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Djoko Tjandra dalam perkara surat jalan palsu. MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui