Kejahatan Mafia Tanah Terstruktur dan Masif, Negara Tidak Boleh Kalah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai penanganan kasus mafia tanah di Indonesia harus dilakukan lintas sektoral dan menyeluruh dari pemerintah pusat hingga desa.
"Kejahatan atas tanah dilakukan berjamaah yang terstruktur, sistematis, dan masif. Karena itu penanganannya harus lintas sektoral dan menyeluruh dari pusat hingga desa, lalu notaris, penegak hukum hingga pengadilan," kata Basarah dalam Seminar Nasional bertajuk "Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Tampil sebagai pembicara dalam seminar nasional tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil (virtual), anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko, pakar hukum agraria Aartje Tehupeiory, dan Ketua Umum Forum Korban Mafia Tanah Indonesia SK Budiarjo.
Basarah menilai memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah harus dari hulu, karena jika tidak, maka prosesnya tidak akan berjalan.
Karena itu, menurut dia, pemangku kepentingan di tingkat negara harus memiliki kemauan politik dan aksi politik untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Basarah mendukung upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang akan merevisi prosedur pendataan tanah sebagai bentuk pembenahan peta tanah masyarakat.
Namun, menurut dia, peran Komisi Yudisial (KY) dan penegak hukum sangat penting untuk mengawasi aparat pengadilan agar tidak terjadi peradilan yang sewenang-wenang.
"KY dan aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan terhadap persidangan dalam kasus pertanahan. Lalu penting terhadap pengawasan dari organisasi notaris karena kepatuhan notaris terhadap regulasi sangat penting untuk menghindari praktik penyimpangan," ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai penanganan kasus mafia tanah di Indonesia harus dilakukan lintas sektoral dan menyeluruh dari pemerintah pusat hingga desa.
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Jubir PDIP Sebut Megawati Tak Pernah Melarang Kader Ikut Retret