Kejahatan Modus Seperti Ini Sering Terjadi, 1 Pelaku Mengandalkan Daya Ingat
jpnn.com, SERANG - Polisi berhasil menangkap dua orang anggota sindikat pembobol mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di SPBU Singamerta Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, dengan cara diganjal.
Kapolres Serang AKBP Maryono mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat ada kawanan yang mengganjal mesin ATM.
Mereka berinisial K, YD, AN (warga Sumatra Selatan) dan HW (warga Tangerang).
"Pada pukul 20.00 WIB, Sabtu, 7 November 2020, kami mendengar informasi bahwa akan ada tidak pidana kriminal di wilayah hukum Ciruas. Kemudian tim dari Polres Serang dan Polsek Ciruas ke TKP," kata Maryono di Serang, Senin (9/11).
Maryono mengatakan, polisi menangkap dua tersangka yaitu K dan YD, sedangkan dua tersangka lain melarikan diri.
YD merupakan residivis dengan kasus tindak kekerasn.
"Dua tersangka K dan YD kami tangkap, tetapi untuk tersangka K meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas," katanya.
Ia menjelaskan, untuk modus operandinya, para tersangka membuntuti korban dari belakang.
Inilah modus kejahatan yang sudah sering terjadi, yang perlu diwaspadai masyarakat luas.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas