Kejahatan Modus Seperti Ini Sering Terjadi, 1 Pelaku Mengandalkan Daya Ingat

jpnn.com, SERANG - Polisi berhasil menangkap dua orang anggota sindikat pembobol mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di SPBU Singamerta Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, dengan cara diganjal.
Kapolres Serang AKBP Maryono mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat ada kawanan yang mengganjal mesin ATM.
Mereka berinisial K, YD, AN (warga Sumatra Selatan) dan HW (warga Tangerang).
"Pada pukul 20.00 WIB, Sabtu, 7 November 2020, kami mendengar informasi bahwa akan ada tidak pidana kriminal di wilayah hukum Ciruas. Kemudian tim dari Polres Serang dan Polsek Ciruas ke TKP," kata Maryono di Serang, Senin (9/11).
Maryono mengatakan, polisi menangkap dua tersangka yaitu K dan YD, sedangkan dua tersangka lain melarikan diri.
YD merupakan residivis dengan kasus tindak kekerasn.
"Dua tersangka K dan YD kami tangkap, tetapi untuk tersangka K meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas," katanya.
Ia menjelaskan, untuk modus operandinya, para tersangka membuntuti korban dari belakang.
Inilah modus kejahatan yang sudah sering terjadi, yang perlu diwaspadai masyarakat luas.
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Bos Bank DKI Buka Suara Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank
- Transaksi Antarbank Lewat ATM Bank DKI Kembali Aktif
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional